Website ini dikembangkan oleh Pengembang (Developer) untuk digunakan oleh Perusahaan sebagai pemilik dan pengelola resmi platform. Dalam menjalankan kegiatan usaha, Perusahaan dapat menjalin kerja sama dengan berbagai Mitra Bisnis Besar (Enterprise Partner), termasuk perusahaan swasta, BUMN, lembaga pemerintah, institusi pendidikan, organisasi, maupun korporasi lainnya.
Halaman ini menjelaskan pembagian peran, hak, kewajiban, dan tanggung jawab antara Pengembang, Perusahaan, dan Mitra Bisnis Besar.
1. Peran Pengembang (Developer)
Pengembang bertanggung jawab atas pengembangan, pemeliharaan, dan dukungan teknis terhadap website maupun sistem yang digunakan oleh Perusahaan.
Ruang lingkup tanggung jawab Pengembang meliputi:
- Perancangan dan pengembangan sistem.
- Pemeliharaan server, aplikasi, dan database.
- Penguatan keamanan sistem dan perlindungan data.
- Pembaruan fitur, peningkatan performa, serta perbaikan bug.
- Dukungan teknis sesuai kontrak atau Perjanjian Tingkat Layanan (Service Level Agreement/SLA), apabila berlaku.
Pengembang tidak bertanggung jawab atas keputusan bisnis, negosiasi kontrak, maupun hubungan komersial antara Perusahaan dan Mitra Bisnis Besar.
2. Peran Perusahaan
Perusahaan merupakan pemilik website dan bertanggung jawab atas seluruh aktivitas bisnis yang dilakukan melalui platform ini.
Perusahaan bertanggung jawab atas:
- Pengelolaan layanan dan operasional bisnis.
- Penawaran produk dan jasa kepada Mitra Bisnis Besar.
- Kepatuhan terhadap hukum dan regulasi yang berlaku.
- Pelaksanaan kontrak atau perjanjian kerja sama dengan mitra.
- Pengelolaan data dan informasi bisnis sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Peran Mitra Bisnis Besar
Mitra Bisnis Besar adalah badan usaha, organisasi, atau institusi yang bekerja sama dengan Perusahaan untuk memperoleh atau menyediakan produk, layanan, teknologi, konsultasi, proyek, atau bentuk kerja sama lainnya.
Mitra bertanggung jawab untuk:
- Memberikan informasi yang benar, lengkap, dan sah.
- Memenuhi kewajiban sesuai kontrak atau perjanjian kerja sama.
- Menjaga kerahasiaan informasi yang diterima selama kerja sama.
- Mematuhi seluruh ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.
4. Independensi Para Pihak
Pengembang, Perusahaan, dan Mitra Bisnis Besar merupakan entitas yang berdiri sendiri.
Kerja sama yang dilakukan tidak menciptakan hubungan sebagai:
- Anak perusahaan atau perusahaan induk.
- Agen atau perwakilan hukum.
- Kemitraan usaha (partnership).
- Usaha patungan (joint venture).
- Hubungan kerja atau hubungan ketenagakerjaan.
Kecuali apabila secara tegas diatur dalam perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh para pihak.
5. Kerahasiaan dan Keamanan Informasi
Setiap pihak wajib menjaga kerahasiaan data, dokumen, informasi bisnis, spesifikasi teknis, strategi perusahaan, maupun informasi lain yang bersifat rahasia sesuai dengan perjanjian kerja sama dan ketentuan hukum yang berlaku.
Informasi rahasia tidak boleh diungkapkan kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari pemilik informasi, kecuali diwajibkan oleh hukum.
6. Hak Kekayaan Intelektual
Hak atas sistem, perangkat lunak, kode program, dokumentasi teknis, dan teknologi mengikuti perjanjian antara Pengembang dan Perusahaan.
Hak atas merek, logo, produk, layanan, dokumen, desain, maupun aset bisnis lainnya tetap menjadi milik masing-masing pihak, kecuali dialihkan melalui perjanjian tertulis.
Tidak ada pihak yang memperoleh hak kepemilikan atas kekayaan intelektual pihak lain hanya karena adanya hubungan kerja sama.
7. Batasan Tanggung Jawab
Pengembang bertanggung jawab atas aspek teknis sistem sesuai ruang lingkup kontrak yang disepakati.
Perusahaan bertanggung jawab atas pelaksanaan layanan, hubungan komersial, dan pemenuhan kewajiban kepada Mitra Bisnis Besar.
Mitra Bisnis Besar bertanggung jawab atas penggunaan layanan, pelaksanaan kewajiban kontraktual, serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku.
Masing-masing pihak hanya bertanggung jawab atas tindakan, kelalaian, atau kewajiban yang berada dalam kendali dan ruang lingkup tanggung jawabnya.
8. Penyelesaian Sengketa
Apabila terjadi perselisihan, para pihak sepakat untuk mengutamakan penyelesaian secara musyawarah dan itikad baik. Apabila tidak tercapai kesepakatan, penyelesaian sengketa dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam kontrak kerja sama dan hukum yang berlaku.
9. Persetujuan
Dengan menjalin hubungan kerja sama atau menggunakan layanan yang disediakan melalui website ini, Pengembang, Perusahaan, dan Mitra Bisnis Besar menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui ketentuan dalam kebijakan ini. Setiap pihak berkewajiban menjalankan hak dan kewajibannya secara profesional, menjaga kerahasiaan informasi, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
.png)
.png)
.png)
.png)
.png)