Didasarkan pada praktik terbaik jaringan ritel global (Walmart, Carrefour, 7-Eleven, Inditex) serta standar ISO 9001 (Manajemen Mutu), ISO 45001 (K3), HACCP (Pangan), dan NRF Loss Prevention (AS). Berlaku untuk semua jenis ritel (makanan, pakaian, kebutuhan sehari-hari, elektronik).
BAB 1: KETENTUAN UMUM & TUJUAN
1.1 Tujuan
- Menjamin operasional toko konsisten, efisien, dan sesuai standar global
- Meminimalkan kerugian operasional (shrinkage) < 1,5% dari omzet (standar internasional)
- Meningkatkan kepuasan pelanggan (CSAT) ≥ 90%
- Memastikan kepatuhan hukum Indonesia & standar industri internasional
1.2 Ruang Lingkup
Berlaku untuk owner, manajer toko, supervisor, staf kasir, staf gudang, dan seluruh tenaga kerja di toko.
1.3 Definisi Penting
- FIFO (First In First Out): Barang masuk pertama dikeluarkan pertama (ritel umum)
- FEFO (First Expired First Out): Barang kadaluarsa terdekat dikeluarkan pertama (ritel pangan/farmasi)
- Shrinkage: Selisih stok sistem vs fisik (akibat maling, rusak, salah catat)
- CSAT: Skor kepuasan pelanggan
BAB 2: STRUKTUR & TANGGUNG JAWAB UTAMA (OWNER)
Owner bertanggung jawab atas:
- Persetujuan anggaran operasional & target omzet bulanan/tahunan
- Pengawasan kepatuhan SOP seluruh tingkatan
- Persetujuan kebijakan harga, promosi, dan pemasok utama
- Peninjauan laporan keuangan harian/mingguan
- Penanganan krisis besar (keluhan pelanggan berat, kecelakaan kerja, razia)
- Audit mendadak minimal 1x/minggu
